Ilmu dan Cinta Membaca al-Qur’an


PERCIK.ID- Memahami suatu bahasa selalu berkaitan mempelajari struktur gramatikalnya. Tanpa mengetahui strukturnya, suatu kalimat tidak akan bisa dipahami maknanya secara utuh.


Di sekolah dulu, teman-teman tentu akrab dengan istilah semacam past tense, present tense, future, past future, dan  lain-lain. Ya, itu kita terima dari materi pembelajaran grammar bahasa inggris. Dalam bahasa arab, ilmu gramatikal ini dikenal dengan sebutan nahwu-shorof.

Nahwu dan shorof. Kedua cabang ilmu ini, dalam tingkat lanjut sebetulnya memiliki jalur pengkajian yang berbeda. Nahwu secara umum lebih menyoal tentang pembahasan i’rob, dan berbagai macam bentuk kata benda. Sedangkan untuk mengetahui seluruh derivasi dari kata kerja, kita memerlukan pelajaran ilmu shorof. Dua fungsi itu saling berkait erat satu sama lain, sehingga antara ilmu nahwu dan shorof seolah telah menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kita butuh mempelajari nahwu untuk memahami shorof, begitu pun sebaliknya.

Bagi teman-teman yang mengkaji ilmu dari kitab-kitab arab klasik "gundul", terlebih yang sedang study di pesantren, memelajari nahwu-shorof adalah satu keharusan. Kita membutuhkan ilmu perangkat itu untuk membaca teks arab gundul tanpa harokat, dan mengetahui maknanya secara jangkep. Baik dari kitab-kitab hadis, kitab fikih, tasawwuf, atau kitab tafsir.

Tapi jangan salah. Apa ilmu nahwu-shorof hanya diperlukan bagi orang yang mendalami kitab arab klasik saja? Ternyata tidak. Dalam banyak hal, terkhusus dalam ritual ibadah, kita juga perlu memelajari cabang ilmu ini. Untuk membaca al-Qur'an, misalnya. Kita butuh nahwu-shorof, lepas dari apakah kita hendak mempelajari maknanya atau tidak.

Mengapa membaca al-Qur’an "saja"  memerlukan nahwu-shorof ?
Ada beragam sebab. Tapi salah satu yang paling penting adalah untuk mengetahui dimana harus berhenti dan dimana harus memulai bacaan.

Ketika suatu ayat tidak habis kita baca dalam satu tarikan nafas, kita tidak diperbolehkan secara spotan mengambil nafas dan langsung melanjutkan lafadz setelahnya. Tetapi harus berhenti, lalu melanjutkan dengan mengulang dari kalimat sebelumnya dengan tarikan nafas yang baru.

Ini bukan perkara remeh. Karena pada ayat dan kalimat tertentu, pemberhentian dan pengulangan yang tidak tepat malah bisa menimbulkan kekacauan makna.

Misalnya pada kalimat yang terdiri dari fi’il -- fa’il -- maf’ul (predikat-subjek-objek), ketika mengulang ya dari fi’il atau kata kerjanya. Akan menjadi cacat makna kalimat yang kita baca, seandainya kita mengulang hanya dari maf’ul atau objeknya saja.

Pada ayat dan kalimat tertentu bahkan diharamkan memberhentikan bacaan disana. Seperti pada ayat ke 26 surat al-Baqoroh
۞إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسۡتَحۡيِۦٓ أَن يَضۡرِبَ مَثَلٗا مَّا بَعُوضَةٗ فَمَا فَوۡقَهَاۚ
“Sesungguhnya Alloh tiada malu membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu”.

Pada ayat di atas terlarang hukumnya berhenti pada lafadz yastahyi. Sebab itu sama artinya dengan kita mengatakan, “Alloh tidak punya malu”.

Juga ayat ke 181 dari surat Ali Imron,
لَّقَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّ ٱللَّهَ فَقِيرٞ وَنَحۡنُ أَغۡنِيَآءُۘ
Sesungguhnya Alloh telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya Alloh miskin dan kami kaya".

Bayangkan kalau seandainya kita berhenti pada pada lafadz qolu. Tidak mengulang, dan lantas melanjutkan bacaan dari lafadz Innalloha. Itu berarti kita mengungkapkan pernyataan bahwa “Alloh itu faqir, dan kami kaya.”

Berbahaya bukan? Karena waqof dan washol sembarangan bisa menjadi masalah serius

Oleh sebab itu, mengingat pentingnya hal ini, dalam kitabnya, al-Itqon fi ulumil Qur'an, Imam Jalaluddin as-Suyuthi membahas panjang lebar persoalan waqof dan wasol dalam satu bab khusus
النوع الثامن والعشرون فى معرفة الوقف والإبتداء
Beliau mengatakan bab ini fannun jalilun. Pembahasan yang sangat penting. Sekaligus juga menyertakan beberapa pernyataan sahabat dan tabi'in tentang pentingnya mengenali waqof dan washol.

Kata sahabat Ibnu Umar r.hu., “Sungguh ketika kami hidup di masa kami (sahabat) dulu, terdapat orang yang mendapat karunia iman sebelum adanya al-Qur’an. Manakala turun suatu surat kepada Nabi Muhammad saw., kami lantas memelajari tentang perkara yang halal dan harom darinya. Serta mengkaji tentang bagaimana kami harus berhenti (waqof) padanya seperti halnya kalian belajar al-Qur’an saat ini. Pada hari ini kami juga menyaksikan orang yang mengenal Qur’an sebelum memiliki iman. Mereka membacanya tanpa tahu perintah dan larangannya, dan bagaimana harus berhenti (memilih waqof)”.

Mengomentari atsar dari sahabat Ibnu Umar itu, Imam an-Nuhas berkata, “Ini menunjukan bahwa keseriusan para sahabat dulu dalam memelajari waqof sama dengan ketika mereka menggali (makna) al-Qur’an”.

Diriwayatkan, Imam Ali bin Abi Tholib menafsiri ayat ke 4 surat al-Muzammil  “Dan bacalah al-Qur’an dengan tartil”. Kata beliau, makna tartil adalah tahu tajwid, dan tahu waqof.

Imam an-Nukzawi berkata, “Bab waqof itu sangat penting. Karena tanpa mengetahui itu, makna al-Qur’an tidak akan bisa dipahami. Dan tidak bisa dilakukan istinbath (penggalian hukum) syar’i, kalau tidak tahu dimana harus berhenti”.

Nah. Paling tidak, dengan mempelajari nahwu dan shorof, kita bisa mengenali jenis dan kedudukan kalimat dari ciri-ciri khususnya -bahkan ketika kita tidak mengetahui artinya sama sekali-. Serta terhindar dari mengambil waqof atau washol yang tidak tepat. Bukankah sangat indah kalau rasa cinta ketika membaca kalamulloh di al-Qur’an disertai dengan ilmu dan pemahaman yang baik?  Wallohu ‘a’lam

Deni Nashrulloh
Pemimpin Redaksi Bulletin Lembar Jum'at "al-Fath"  fb
Tulisan Deni Nasrulloh yang Lain

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama