Hak Asasi Manusia yang Anti Mainstream

PERCIK.ID- Hak Asasi Manusia atau yang sering disingkat dengan HAM -pasca kita merdeka lebih-lebih setelah reformasi- isu mengenai HAM selalu punya porsi penting. Bila tidak keberatan disebut sensitif. Ruang gerak penguasa menyangkut kebebasan masyarakat makin dibatasi dengan konstitusi yang mengatur HAM di dalamnya.

Bagi generasi lama, tentu sangat mahfum bagaimana terbatasnya ruang gerak pubik kala itu. Rezim begitu berkuasa dengan apa saja aparatur yang dimilikinya. Tapi kemudian roda kehidupan bergulir tanpa bisa dibendung. Kata orang jawa, "wis wayahe". Tibalah waktu di mana penguasa tak lagi sangat berkuasa. Kini masyakarat menghirup udara kebebasan lebih lega. Atau malah kadang terkesan terlalu lapang.

Terlalu atau tidak, setiap opini akan punya sudut pandang masing-masing. Satu pakar belum tentu punya pendapat yang sama dengan pakar yang lain. Terlebih netizen?

Dulu ketika peralihan tahun dari angka 1999 menjadi 2000, sorak sorai masyarakat begitu renyah menyambut era baru yang mereka sebut dengan era milenial. Tidak hanya di sini, tapi euforia ini datang terlebih dari negara yang lebih dulu siap dengan dunia online-nya. Warna kilau silver dipercaya menjadi lambang yang bisa mewakili ke-modern-an milenial kala itu. Di mana-mana ada warna silver mengkilat. Termasuk baju, jaket, celana juga tidak mau ikut ketinggalan jaman, semua ikut silver.

Tapi datangnya milenial tidak selalu membawa dampak yang diharapkan. Kalau masih ada yang ingat, sistem komputer dan internet waktu itu tidak bisa dengan mulus begitu saja dengan peralihan yang ada. Ternyata "mereka" gagap juga ketika harus mengenali angka 99 yang harus kembali menjadi 00.

Setiap perubahan memang membawa konsekuensi. Tidak perlu melihat apakah kita siap atau tidak. Era milenial dengan segala kemajuannya telah membawa banyak perubahan. Salah satunya, dulu ketika masyarakat butuh peran "aktivis" agar suaranya lebih didengar oleh penguasa, kini mereka punya lebih banyak massa. Tidak perlu harus punya jas almamater kampus. Tak perlu harus turun ke jalan. Tapi cukup dengan bisa online, netizen bisa sangat bertenaga dengan isu viralnya.

Positif-negatifnya tentu ada. Mestinya tidak perlu diperdebatkan. Karena semacam pisau, ia bisa punya peran berbeda ketika di tangan seorang koki dibanding seorang begal. Seorang koki yang punya niatan untuk menyenangkan orang lain dengan makanannya tentu akan memberi faedah. Pisaunya pun menjadi berkah.

Jauh sebelum era yang serba online ini, sebetulnya masyarakat sudah sangat dimanja dengan gerak bebas mereka, aspirasi mereka. Alih-alih bebas, terkadang kebebasan ini terkadang malah semacam kebablasan. Lagi-lagi, isu HAM bisa menjadi "tameng" yang efektif bagi mereka yang sebetulnya tidak ingin memberi kontribusi dan faedah yang lebih luas, menyeluruh bagi kepentingan setiap elemen bangsa.

Oknum memang selalu ada dalam setiap jaman. Mustahil membersihkan dunia ini seluruhnya menjadi putih. Maka perjuangan dalam menegakkan kebaikan dan kebenaran menjadi tidak tepat sasaran bila dimulai dari bagaimana orang lain. Tapi semua ini adalah tentang bagaimana kah "saya"? Bukan "kamu".

Jangan salah, negara ini sudah melindungi setiap manusia dengan hak asasinya. Konstitusi kita sudah mengaturnya. Masyarakat ingin berkumpul? Tenang, UUD'45 kita sudah punya payung hukumnya. Masyarakat ingin bersuara? Tenang, juga sudah diatur. Atau ingin jadi Presiden? Anggota dewan? Lagi-lagi tenang, HAM Anda pun dijaga untuk bisa ikutan berpolitik. Dan HAM lain-lain pula ada di sana.

Hanya saja jika mau merenunginya, kebebasan tak pernah akan ada bila tanpa adanya sebuah batasan. Seperti ketika kita mengenali setitik warna hitam di selembar kertas yang putih. Maka HAM bukanlah tanpa sebuah batasan. Lebih tepatnya, kebebasan yang bertanggung jawab.

Maka di sanalah kita akan menemukan sosok manusia. Sebagai makhluk yang bebas, tapi "terikat" dalam sebuah tanggung jawab. Tapi pertanyaannya, siapa yang suka terikat? Umumnya, semakin dilarang maka dorongan untuk melanggar juga makin kuat.

Karena umum, maka awam. Maka akan berbeda ketika pertanyaan itu dihadapkan kepada seorang ahli ilmu. Justru dia akan "menyerahkan" dirinya dengan penuh semangat. Tidak memandang sebagai batasan yang membelenggu, melainkan batasan yang ia butuhkan guna memenuhi fitrah manusia yang serba terbatas.

Maka sebetunya apakah itu yang dinamakan HAM?

Barangkali jika kita memulai dari kesadaran bahwa tidak ada satupun manusia (dan Jin) yang diciptakan untuk menyembahKU (Tuhan), maka sebetulnya kontruksi tentang HAM akan lebih jelas terlihat.

Karena sesungguhnya hak dasar manusia adalah beribadah. Tidak perlu sampai bicara batasan, maka bila setiap manusia mau memerjuangkan hak asasinya untuk beribadah, rasa-rasanya dunia ini akan aman sentosa.

Betul tidak? Bukankah ciri muslim itu orang lain dan lingkungannya akan selamat dari lisan dan perbuatannya. Dan apapun itu, itu bernilai ibadah. HAM adalah menjaga orang lain selamat, lingkungannya selamat. Semua selamat dari perbuatan dan lisannya. Harusnya itulah HAM yang diperjuangkan setiap manusia.


Apakah Anda seorang netizen, pemerintahan, politisi, usahawan, sampai warga negara yang butuh perlindungan dari Corona? Jangan lupakan HAM Anda!

Ali Wicaksono Adityo
Ahli Hukum, Penulis rubrik refleksi Majalah MAYAra  fb          

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama