PERCIK.ID- Masalah bermain catur pernah menjadi pembahasan di kalangan para ulama umat Islam terdahulu, tentang hukumnya. Pro-kontra para ulama lebih mempertimbangkan pada aspek efektivitas waktu dan produktivitas. Pihak yang melarang beralasan bahwa main catur bisa melalaikan seseorang dari ibadah fardhu, atau setidaknya membuatnya malas bekerja.
Nah,
kira-kira, apa yang akan beliau-beliau katakan kepada kita bila melihat kita
saat ini ‘kecantol’ kepada hal yang lebih menyibukkan dari sekedar papan catur?
Kita khusyuk di haribaan layar gadget dengan segala macam fasilitas game dan
medsos, sehingga tak jarang kita melalaikan -atau mengakhirkan- ibadah fardhu.
Bukan
tentang smartphone-nya, bukan tentang facebook-nya, bukan tentang
instagram-nya, bukan tentang path-nya, bukan pula tentang pokemon-nya. Tapi
tentang bagaimana dampaknya kepada konsistensi kita terhadap kewajiban sebagai
hamba.
Para ulama 'repot-repot' membahas hal-hal demikian karena peduli pada kita. Mereka kuatir kita terbuai dengan mimpi-mimpi maya dan melalaikan realita. Terbuai dengan permainan-permainan namun lalai dari tugas kehidupan sebagai hamba Tuhan, untuk bekerja, untuk berkarya, untuk bersosial, untuk mengabdi.
Ujung-ujungnya adalah; terbuai dengan dunia dan menyepelekan akhirot. Padahal kehidupan dunia ini hanyalah ilusi sedangkan di akhirat sanalah yang sejati. Sebagaimana Imam al-Ghozali sampaikan;
أي شيء أشبه بالدنيا؟ قال أحلام النائم
"Apa
hal yang paling menyerupai dunia? Jawabannya; mimpi-mimpi penidur."
Maka
alangkah ruginya jika kita terlalaikan dari tujuan sejati oleh
permainan-permainan dan kemayaan. Tentu kita tidak mau menyesali kesempatan
hidup yang hanya beberapa puluh tahun ini ketika nanti menghadapi sakaratul
maut. Seneca Lucius Annaneus menyatakan;
“It is not that we have a short time to live, but that we waste a lot of it. Life is long enough if it were all well invested / Ini bukan tentang terlalu pendeknya kita hidup, masalahnya adalah; terlalu banyak yang kita buang-buang. Hidup cukup panjang, jika memang dimanfaatkan dengan baik."
www.percik.id
ردحذفJUDUL: Relevansi Hukum Catur dan Smartphone
https://www.percik.id/2020/11/relevansi-hukum-catur-dan-smartphone.html